- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Abraham Samad Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Jokowi karena Konten Podcast
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap sebab dirinya terseret kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Samad, pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Metro Jaya dipicu tayangan podcast di kanal YouTube pribadinya yang membahas isu ijazah Jokowi.
Abraham menegaskan, konten yang dibuatnya justru bersifat edukatif dan bertujuan mencerahkan publik, bukannya malah disebut menyebar fitnah.
"Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini, yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif,” kata Abraham Samad kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8).
Ia menegaskan, pembahasan itu dimaksudkan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Namun, jika konten seperti itu dianggap pidana, Abraham menilai hal tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan upaya membungkam kebebasan berekspresi.
"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” beber dia.
Adapun, kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Mereka menuding ijazah tersebut tidak sah.
Kemudian, Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan yang dilayangkan Jokowi langsung bergulir cepat. Polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana fitnah dan pencemaran nama baik.
Total ada 12 orang yang masuk dalam daftar terlapor, termasuk Roy Suryo, Abraham Samad, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Tifauzia Tyassuma, dan sejumlah nama lainnya.
Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Metro Jaya, sementara yang kedua berlangsung di Polresta Surakarta.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita ijazah SMA dan S1 Jokowi untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. (rpi/dpi)