news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aznur Syamsu.
Sumber :
  • Ist

Sosok Aznur Syamsu, Klaim Sebagai Ketua Umum Partai Ummat Versi Munas Kemang

Partai Ummat versi Musyawarah Nasional (Munas) I Hotel Grand Kemang Jakarta resmi menetapkan Aznur Syamsu, SE sebagai Ketua Umum baru Partai Ummat periode 2025 - 2030.
Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Ummat versi Musyawarah Nasional (Munas) I Hotel Grand Kemang Jakarta resmi menetapkan Aznur Syamsu, SE sebagai Ketua Umum baru Partai Ummat periode 2025 - 2030.

Sosok yang berlatar belakang diplomat sekaligus pengusaha ini dikenal memiliki pembawaan tenang, bijak, dan hangat dalam membangun komunikasi dengan jajaran pengurus di semua tingkatan.

Sikapnya yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari wilayah maupun mitra di DPP menjadi salah satu ciri khas kepemimpinannya.

Sebagai partai nasional, Partai Ummat di bawah kepemimpinan Aznur Syamsu berkomitmen untuk menyikapi isu-isu politik secara bijak dan santun. 

Dalam setiap pendapat yang disampaikan, beliau selalu menjunjung tinggi norma dan adab, terutama saat merespons isu-isu viral. Karena itu, beliau menegaskan kepada seluruh jajaran DPP dan DPW agar tidak tergesa-gesa mengeluarkan pernyataan terkait isu politik atau kebijakan pemerintah tanpa koordinasi. 

“Setiap pernyataan publik harus membawa kesejukan, bukan kegaduhan. Partai Ummat hadir untuk memberi solusi, bukan menambah masalah,” tegas Aznur Syamsu.

Salah satu isu politik yang direspons adalah kabar terkait akses data pribadi Warga Negara Indonesia oleh negara sahabat yang santer diberitakan publik. 

Isu tersebut dinilai sangat memojokkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi hal ini, Aznur Syamsu menyakini apa yg dilakukan oleh pemerintah sudah pertimbangan kan secara matang.

“Tidak mungkin Presiden Prabowo Subianto yang nasionalismenya tidak diragukan lagi akan membuat kesepakatan yang dapat merugikan negara dan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Terkait isu lain yang menyeret nama mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Aznur Syamsu justru mengapresiasi langkah beliau yang menyerahkan perkara tersebut ke jalur hukum. Ia menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan lembaga peradilan dalam memproses perkara tersebut. Partai Ummat, tegasnya, akan menghormati apapun keputusan hukum yang dihasilkan.

Di bawah kepemimpinan Aznur Syamsu, Partai Ummat akan memulai langkah-langkah strategis dan kerja cerdas. Salah satunya adalah imbauan kepada seluruh pengurus di semua tingkatan DPP, DPW, DPD, hingga DPC untuk segera melakukan pendataan kepengurusan dan keanggotaan secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian penting dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Umum berpesan agar seluruh pengurus menjaga kekompakan, membangun komunikasi konstruktif dengan mitra pemerintahan di tingkat kota maupun provinsi, serta memelihara soliditas dan semangat juang sebagai modal utama perjuangan.

Dengan penuh optimisme, Partai Ummat siap menyongsong tahapan Pemilu 2029, dengan mengusung semangat perjuangan untuk kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045.

Sementara itu, DPP Partai Ummat menyatakan kepengurusan yang sah dan satu-satunya kepengurusan yang memiliki legitimasi sesuai AD ART Partai Ummat adalah kepengurusan sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura pada 16 Februari 2025 yang lalu, dengan Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A selaku Ketua Majelis Syura, dan Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat.

“Adanya pemberitaan bahwa telah dilakukan Rakernas dan Munas pada tanggal 16-17 Juni 2025 yang menyatakan telah terjadi perubahan Ketua Majelis Syura, Ketua Umum DPP, dan Perubahan AD/ART, maka perlu disampaikan bahwa Rakernas dan Munas tersebut dilakukan oleh segelintir mantan pengurus yang telah berakhir masa jabatannya sesuai Musyawarah Majelis Syura 16 Februari 2025. Sehingga mereka tidak memiliki legal standing, dan hasil Rakernas dan Munas yang tidak sah tersebut tidak memiliki legitimasi hukum,” kata Ketua Umum Partai Ummat yang sah Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc, Rabu (18/6/2025).

Ia menyebut Rakernas dan Munas Partai Ummat yang sah dan resmi Insya Allah akan diselenggarakan pada bulan September dan Desember 2025 disesuaikan dengan perubahan AD ART yang telah disahkan pada 07 Mei 2025 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Ridho juga mengancam akan memberikan peringatan dan tindakan tegas kepada peserta Rakernas dan Munas yang tidak sah sesuai aturan internal Partai. (ebs)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral