news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Prada Lucky Namo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Bertambah! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Prada Lucky

Namun ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:18 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyebutkan saat ini sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

"Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjut dengan pemeriksaan selanjutnya," kata Piek, dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Sementara itu Peik belum mengungkap secara detail mengenai peran para tersangka hingga motif penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. 

Namun ia menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku kekerasan tanpa pandang bulu.

"Siapapun yang melakukan perbuatan (kekerasan) harus diusut dan tidak tanpa pandang bulu," tegas Piek.

Sebelumnya, empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Prada Lucky diduga menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan dirinya tewas. 

Keempat tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Saat ini mereka ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Minggu (10/8/2025). (Ars/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral