- Frits Floris/tvOne
Soal Kasus Kematian Prada Lucky, Komisi I DPR Desak Pelaku Dihukum Berat dan Dipecat dari TNI
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo (23) diproses hukum melalui pengadilan militer.
Prada Lucky tewas diduga dianiaya empat orang prajurit seniornya. Hasanuddin pun meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar Hasanuddin, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, kasus kematian Prada Lucky bukan sekadar insiden, tetapi keterlibatan lebih dari satu orang yang mengindikasikan adanya unsur pengeroyokan.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ungkap purnawirawan TNI itu.
Oleh karena itu, Hasanuddin meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Tindakan kekerasan oleh para senior terhadap junior seperti ini sudah jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan. Apalagi sampai menyebabkan korban jiwa. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujar kader PDIP itu.
Di sisi lain, dia juga menyoroti pentingnya reformasi budaya di tubuh TNI, khususnya dalam hubungan antara prajurit senior dan junior. Hasanuddin mendorong TNI untuk menyusun pedoman yang jelas agar kegiatan pembinaan tidak disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar. Tapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” pungkas Hasanuddin. (saa)