- ANTARA
Penjelasan Pemerintah Soal 18 Agustus 2025 yang Jadi Cuti Bersama
Jakarta, tvOnenews.com – Harapan masyarakat akan tambahan libur nasional sehari setelah peringatan HUT ke-80 RI pupus sudah. Pemerintah menegaskan 18 Agustus 2025 bukan hari libur nasional, melainkan cuti bersama.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
“Untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,” bunyi pertimbangan SKB tersebut, dikutip Jumat (8/8/2025).
Revisi SKB dan Penandatanganan 3 Menteri
SKB ini merupakan revisi dari keputusan sebelumnya, yaitu SKB No. 10172024, No. 2/2024, dan No. 2/2024. Perubahan menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, tepat sehari setelah perayaan kemerdekaan.
SKB berlaku mulai 7 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh:
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar
-
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
-
Menteri PANRB Rini Widyantini
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro telah mengumumkan penetapan ini. Dalam konferensi pers, ia menegaskan bahwa status libur hanya berlaku tahun ini, dan diharapkan masyarakat memanfaatkannya untuk menggelar perlombaan atau kegiatan positif bernuansa kemerdekaan.
Dampak pada Jadwal Nasional
Penetapan 18 Agustus sebagai cuti bersama membuat sejumlah agenda nasional harus disesuaikan. Salah satunya adalah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode II/2025, yang semula dijadwalkan 18–20 Agustus 2025, kini diundur menjadi 19–21 Agustus 2025. Perubahan ini tertuang dalam surat PENG-11/KP3SKP/VIII/2025 yang dikeluarkan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).
Meski bukan libur nasional, cuti bersama 18 Agustus 2025 tetap menjadi kesempatan emas untuk memperpanjang waktu berkumpul bersama keluarga atau mengikuti lomba kemerdekaan. Pemerintah pun mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan momen ini untuk memperkuat semangat kebangsaan. (nsp)