- dok.kolase tvOnenews.com /Kevi Laras Wana
3 Alasan Utama DPR RI Desak Selidiki Lanjut Kasus Kematian Arya Daru
Jakarta, tvOnenews.com- Kematian diplomat Kemlu, Arya Daru sudan diungkapkan oleh Kepolisian tidak adanya keterlibatan pihak lain, atau bunuh diri.
Hasil ini disampaikan Polisi dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu, dengan menjelaskan sejumlah hasil penyelidikan, dari barang bukti kematian Arya Daru hingga hasil autopsi.
- dok.kolase tvOnenews.com /Kevi Laras Wana
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra berulang kali menggunakan diksi "tidak ditemukan tindak pidana" atau "tidak ada keterlibatan pihak lain" untuk menjelaskan hasil penyelidikan kasus Arya Daru.
“Yang pertama, perlu kami sampaikan bahwa korban (Arya Daru) meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Wira kepada awak media, Rabu (30/7/2025).
"Polri dalam hal ini kami menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa pidana itu yang bisa kita simpulkan,” ungkap Wira.
Melihat keterangan di atas, sejumlah anggota dewan DPR RI mendesak pihak Polisi untuk membuka kembali kasus kematian Arya Daru.
Sehingga bisa diselidiki lebih lanjut. Hal itu karena DPR RI telah memberikan sejumlah alasan utama untuk kasus Arya Daru.
3 alasan utama DPR RI desak Polisi selidiki lanjut kematian diplomat Kemlu Arya Daru, antara lain;
1. Alat Bukti Perlu Dibuka Semua
MenurutAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez alat bukti yang disampaikan Polisi dianggap kurang terbuka, atau semuanya diperlihatkan ke publik.
Ini memicu pertanyaan besar. Gilang jugq mencermati pernyataan pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang membeberkan sederet kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian.
"Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Selasa (5/8) dikutip media massa.
2. Keluarga Tidak Puas
Lebih lanjut, diketahui pihak keluarga almarhum Arya Daru kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kematian diplomat muda Indonesia itu.
Sebagaimana dipahami, pada Selasa (29/7), Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Keluarga Arya Daru berharap agar setiap fakta yang ada, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.