- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Mendag Ungkap Impor Ilegal Mulai Turun: Kalau Tidak Diawasi Bisa Naik Lagi
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa praktik impor ilegal di Indonesia menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa tren positif ini bukan alasan untuk lengah dalam pengawasan.
“Jadi kecenderungan memang menurun ya. Tetapi kalau kecenderungannya menurun kan berarti belum berhenti. Kalau tidak dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, nanti akan naik lagi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat hingga praktik impor ilegal benar-benar tidak ditemukan lagi.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di satu titik saja, tetapi melibatkan koordinasi dengan banyak kementerian dan lembaga.
“Berbagai cara kita lakukan, tidak semua melalui pemeriksaan di satu titik saja. Kita juga berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga (KL) terkait. Lama-lama seharusnya hilang ya. Tapi ini kecenderungannya sudah menurun,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal pelaku pelanggaran, Budi menyebut sebagian besar berasal dari kalangan pelaku baru yang belum pernah terlibat sebelumnya.
“Kebanyakan baru ya. Makanya kenapa harus kita lakukan pengawasan terus. Yang sudah-sudah ya sudah enggak berani lagi. Itu sebabnya kecenderungannya menurun. Ya alhamdulillah mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” kata Budi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama kementerian/lembaga terkait dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) telah mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Barang-barang tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
Adapun jenis barang ilegal yang ditemukan mencakup berbagai komoditas antara lain ban, bahan baku plastik, kosmetik, makanan dan minuman, obat tradisional, suplemen kesehatan, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu, keramik, produk elektronik, kaca lembaran hingga produk tekstil dan barang UTTB. (agr/nsi)