- Istimewa
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Layanan Masyair dan Katering Penyelenggaraan Haji 2025 ke KPK
"Berdasarkan hasil penghitungan kami, ada dugaan pengurangan spesifikasi makanan itu sekitar 4 riyal, yang mana jika dikalkulasi ke rupiah, maka potensi kerugian negara terhadap pengurangan spesifikasi konsumsi itu sekitar Rp255 miliar," tukasnya.
Atas temuan tersebut, ICW melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag), yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri, agar KPK dapat menindaklanjutinya.
Hal ini guna penyelenggaraan haji di tahun depan dapat berjalan lancar dan sesuai.
"Kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri, dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar,” tutupnya. (ars/raa)