- PBJPH
Komunitas Halal Lampung Apresiasi Program Sertifikasi Halal Gratis dari BPJPH
Pelaku usaha pun apresiasi positif
Bukan hanya para pendamping, para pelaku usaha penerima sertifikat halal gratis juga menyampaikan kesan positif terhadap program ini.
Salah satunya adalah Nini Martinawati, pemilik Nincan Store yang memproduksi makanan khas seperti empek-empek, tekwan, dan puding.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis. Dengan adanya sertifikat halal ini, omzet kami semakin melesat. Kami mohon agar program ini dilanjutkan karena masih banyak teman-teman UMKM yang belum memilikinya," jelas Nini.
UMKM lain yang juga merasakan manfaat program ini menyebutkan bahwa keberadaan sertifikasi halal secara gratis menumbuhkan kepercayaan konsumen dan membuka lebih banyak peluang kerja.
Diketahui, Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kuota 44.000 kouta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) Se-Provinsi Lampung. Dari alokasi biaya sertifikasi Rp 230.000 setiap Sertifikat Halal yang diberikan pemerintah, Setiap pendamping proses produk halal mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp 150.000.