- tvOneNews
Dituduh Terlibat Kasus Kematian Arya Daru, Penjaga Kos Akhirnya Muncul Ceritakan saat Temukan Jasad Diplomat Muda Kemlu
Jakarta, tvOnenews.com - Penjaga kos berinisial S menceritakan kronologi penemuan jasad diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
S mengungkapkan hal tersebut saat jasad Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa (8/7/2025) pagi hari.
Pengungkapan tersebut akibat S dituduh sebagai sosok pertama kali atas dugaan menjadi pelaku di kasus kematian Arya Daru.
S membeberkan proses pencongkelan detik-detik menemukan jasad Arya Daru yang telah terlilit lakban kuning.
"Awalnya saya bingung dulu kan harus bagaimana saya orang disuruh sama yang punyanya gimana caranya bisa masuk cek di dalam ada orang atau tidak," ujar S saat diwawancarai secara eksklusif kepada Tim Fakta tvOne dan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
- Tangkapan Layar
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, S terlihat membawa seorang rekan yang juga sebagai tetangga kos korban berinisial F.
S melibatkan F untuk merekam saat detik-detik pencongkelan jendela kamar indekos nomor 105 yang ditumpangi oleh ADP.
Pada saat itu, S sempat menggunakan key card utama sebagai salah satu alat bukti diamankan tim penyelidik.
Namun, upaya S pakai key card utama gagal akibat pintu kamar indekos korban terkunci ganda dan tersangkut slot dari dalam.
S langsung mencari ide dengan upaya mencongkel dari sisi kiri jendela kamar ADP menggunakan obeng.
Tanpa butuh waktu lama, S berhasil membuka jendela tersebut dan mendorong slot yang menutup dari dalam agar pintu terbuka lebih mudah.
S menyebutkan, inisiasi pengecekan apakah ada sosok ADP di dalam atas perintah dari istri korban, Meta Ayu Puspitantri.
"Awal sama istrinya suruh didobrak itu tuh suruh masuk 'dobrak aja, saya siap ganti kerusakannya' kata istrinya," tutur penjaga kos tersebut.
S selaku penjaga kos mengaku dirinya langsung menjalankan amanah tersebut, namun ia harus meminta izin terlebih dahulu ke pemilik kos.