news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sadis, Sedang Shalat Zuhur, Seorang Ibu Dibunuh Putri Kandungnya Sendiri di Bengkulu, Begini Kronologinya.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Fakta Mengerikan di Balik Anak Bunuh Ibu Kandung Sendiri di Bengkulu, Ibunda Sedang Shalat Zuhur, Anaknya Dapat Bisikan: Bunuh Ibumu

Anak berusia 18 tahun membunuh ibunya sendiri di Bengkulu. Aksi keji itu dilakukan pelaku saat korban sedang melaksanakan shalat Zuhur. Pelaku mendengar...
Senin, 4 Agustus 2025 - 14:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta mengerikan di balik anak bunuh ibu kandung di Bengkulu, Sabtu (2/8/2025) lalu.

Seorang anak berinisial NR (18) membunuh ibu kandungnya sendiri ketika sang ibu berinisial YT (49) sedang melaksanakan ibadah shalat Zuhur.

Kasatreskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulan Lam mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan cara menusuk korban.

"Olah TKP ini kami laksanakan terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak pada ibunya, dengan cara melakukan pemukulan sebanyak tiga kali di kepala korban saat melaksanakan shalat Zuhur," kata Sujud, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (4/8/2025).

Sujud menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi baik itu keluarga di dalam rumah ataupun para tetangga.

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan dokter spesialis kejiwaan terkait kondisi korban.

Berdasarkan pemeriksaan itu, pelaku terungkap ternyata belum lama keluar dari rumah sakit jiwa.

"Jadi memang bisa dikatakan secara cepat, secara asesmen pelaku ini mengalami gangguan kejiwaan yang terbukti dengan memang beliau ini memiliki kartu kuning, artinya dia sempat dirawat di rumah sakit kejiwaan Kota Bengkulu," kata Sujud menambahkan.

Meski demikian, ia menjelaskan selama ini pelaku tidak berperilaku membahayakan. 

Bahkan, sehari-hari ia bekerja sebagai pedagang di Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Namun, pada saat kejadian sadis itu berlangsung, pelaku mengaku tiba-tiba mendapatkan bisikan yang tak bisa dijelaskan dengan kata-kata.

"Jadi motif daripada pelaku melakukan (pembunuhan) mendapatkan bisikan bahwa kamu bunuh ibu kau dulu sebelum kamu bunuh diri," ungkapnya.

Akhirnya, NR kemudian memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali.

Setelah korban tersungkur, pelaku kemudian menusuk bagian tubuh sang ibu.

Terkait kejadian ini, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung dan polisi melibatkan dokter spesialis kejiwaan. (iwh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral