news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bakamla RI amankan sebuah kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi..
Sumber :
  • Istimewa

Bakamla RI Amankan Kapal yang Selundupkan 400 Karung Bawang Merah di Perairan Riau

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI amankan sebuah kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap sebuah kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi.

Adapun, kapal tersebut diamankan saat unsur KN. Tanjung Datu-301 tengah melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau, Sabtu (2/8/2025).

Kapal KM Sinar Bahtera yang berbobot 34 GT dan diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan," tutur Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla, Yohanes Antara dalam keterangannya, Minggu (3/8/2025).

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

"Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak tiga kali," ujarnya.

Atas dasar tersebut, kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Jo. Uu No 66 Thn 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312.

"KM Sinar Bahtera saat ini telah dikawal menuju Pangkalan Bakamla Batam untuk proses pendalaman lebih lanjut," kata Yohanes.

Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, selanjutnya akan menyerahkan kapal beserta muatannya kepada Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI di Dermaga Batu Ampar guna diproses lebih lanjut. (rpi/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral