- Kolase Carousell - Instagram @ddaru_chee - Lazada
Kasus Arya Daru sebagai Isu Privat, Reza Indragiri Tak Habis Pikir Barang Pribadi Diplomat Kemlu Dipublikasikan Polisi ke Publik
Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti hasil penyelidikan kasus diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Reza Indragiri menjelaskan, jika kasus kematian Arya Daru Pangayunan terindikasi bunuh diri, polisi telah teledor menampilkan barang pribadi korban.
Tetapi, Reza Indragiri mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru Pangayunan.
Pasalnya, misteri motif kematian Arya Daru berlangsung tiga minggu sejak ditemukan tewas terlilit lakban di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
"Saya memberikan apresiasi atas apa yang sudah menjadi perkataan Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan usulan terkait dengan apa yang mereka bentangkan di atas meja," ujar Reza di program Dua Sisi tvOne dikutip, Minggu (3/8/2025).
- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Apa Kabar Indonesia Malam
Ia patut bangga masukan dari dirinya bisa diterima oleh Polda Metro Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Namun, Reza menyoroti kalau hasilnya terindikasi bunuh diri dan tidak ada unsur tindak pidana, seharusnya tak semua dipublikasikan ke publik.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang hanya cukup disampaikan kepada pihak keluarga korban terkait penemuan fakta terbaru.
"Kalau ada kebutuhan menjelaskan secara spesifik apakah ini bunuh diri atau kecelakaan, kedua kemungkinan ini cukup disampaikan dalam ruang tertutup kepada pihak keluarga saja," katanya.
Dalam pengungkapan kasus yang terindikasi bunuh diri, menurut Reza, hal ini bersifat privat seperti menampilkan barang pribadi korban.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
"Terkait di atas meja ada kompleksitas. Ketika Polda Metro Jaya mengunci kasus ini bukan sebagai pidana, maka saya menganggap ini serta-merta menjadi isu privat," tuturnya.
Langkah tersebut tentunya dilindungi oleh pihak Kepolisian, sehingga tidak ada isu liar membahas motif kematian ADP.
Ini juga termasuk membatasi para ahli dan peneliti untuk menganalisa kasus kematian diplomat muda Kemlu RI tersebut.
"Pada konteks itu, saya menyayangkan bahwa dalam isu privat ini ternyata di atas meja dibentangkan barang pribadi milik almarhum," jelasnya.
Ia bertanya-tanya kenapa barang pribadi korban dijadikan alat bukti untuk mengungkap misteri kasus ADP terlilit lakban di kamar indekos.
"Karena bukan pidana. Jadi, maksimal kita hanya bisa mengatakan ini barang pribadi," tegasnya.
Ia menyoroti ada satu barang pribadi yang seharusnya menjadi privasi, tanpa perlu dipublikasikan ke publik.
Ia menanyakan justifikasi dari tim penyelidik meletakkan barang pribadi tersebut di atas meja.
Kemudian, ahli psikologis forensik tersebut juga menyinggung pengungkapan profil psikologis ADP.
"Apa justifikasinya? Sepatutnya profil psikologis itu ditutup rapat hanya untuk kepentingan tim penyelidik dan diketahui keluarga saja," bebernya.
Melalui konferensi pers, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan tewasnya Arya Daru Pangayunan di Mapolda Jaya pada Selasa (29/7/2025).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengabarkan hasil penyelidikan dibantu dari keterangan 24 saksi.
"Termasuk keluarga, penjaga kos hingga lingkungan kos. Kami juga mengklarifikasi dari rekan kerja korban," ungkap Wira.
Wira menjelaskan polisi mengamankan 103 unit sebagai barang bukti saat berlangsungnya proses scientific crime investigation.
Polda Metro Jaya mengabarkan sejumlah barang bukti yang ditampilkan, antara lain lakban warna kuning, plastik bening, kantong plastik bening, dan sebagainya.
Tim penyelidik juga mengamankan barang bukti berbasis elektronik, seperti laptop hingga flashdisk untuk mencari data dan pesan di dalamnya.
Barang bukti yang mencuri perhatian ketika polisi menyampaikan ada penemuan berupa alat kontrasepsi di kasus kematian ADP.
(hap)