- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Ketum Hanura Sebut Abolisi-Amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Keputusan yang Benar
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Hanura menilai, langkah yang diambil Presiden Prabowo dengan memberikan abolisi-amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto sudah benar.
Menurut Ketum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO, masyarakat pun sudah mengetahui bahwa perlakuan hukum yang diberikan untuk keduanya tidak tepat.
"Presiden sudah mengambil keputusan yang tegak dan meletakan dasar hukum yang benar," katanya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Meski demikian, OSO enggan menyalahkan siapapun terkait dengan perlakuan hukum tersebut. Ia hanya menegaskan, bahwa partainya mendukung keputusan dari Presiden Prabowo tersebut.
"Dukunga kita juga telah terlihat seusatu bukti bHaa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto dan terdakwa kasus impor gula Tom Lembong akhirnya dibebaskan.
Hasto diberikan amnesti, sementara Tom mendapatkan abolisi dari Prabowo. Berarti hukuman mereka dihapuskan dan kembali menjadi orang bebas.
Berdasarkan persidangan dua politikus itu, Tom Lembong divonis empat tahun enam bulan penjara karena terbukti menguntungkan kapitalis atas kebijakannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, meski ia dinilai tak memiliki mens rea atau niat jahat.
Tom Lembong juga disebut tidak menikmati hasil korupsi oleh majelis hakim.
Sementara Hasto divonis tiga tahun enam bulan setelah terbukti terlibat dalam kasus Harun Masiku.
Hasto disebut berperan dalam suap pergantian antar-waktu politikus PDIP Harun Masiku. (aha/muu)