news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Vespa World Days Bali (2020-2022) ini akan menjadi sebuah kehormatan serta sejarah bagi Indonesia..
Sumber :
  • https://vespaworlddays2022.id/

Uang Rp25 Juta Lenyap Seketika, Pria di Bekasi Ketipu Jual-Beli Motor Vespa

Seorang pria berinisial ANP diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AWP saat hendak membeli motor Vespa di Jalan Cipendawa, Rawa Lumbu, Bekasi.
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:47 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial ANP diduga menjadi korban penipuan oleh pria berinisial AWP saat hendak membeli motor Vespa di Jalan Cipendawa, Rawa Lumbu, Bekasi.

Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Menanggapi peristiwa ini, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan terkait adanya dugaan penipuan yang dialami korban.

Terlapor dalam peristiwa ini yaitu seorang laki-laki berinisial AWP yang mengaku sebagai penjual sepeda motor tersebut.

“Bahwa benar kemarin ada seorang laki-laki siang ANP itu melaporkan kejadian dimana korban menerangkan pelaku yang menghubungi korban serta menawarkan satu unit Vespa tahun 1978 dengan harga sepakat di Rp25 juta berikut STNK saja,” kata Reonald, kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).

Selanjutnya korban tertarik dengan motor yang ditawarkan oleh pelaku, sehingga korban menyetujui pembelian unit vespa dan mentransferkan uang ke nomor rekening salah satu bank swasta yang diberikan pelaku.

“Setelah uang diterima pelaku, korban berharap bisa mendapatkan unit kendaraannya. Namun ternyata unit yang dijanjikan tidak pernah ada dan pelaku juga tidak pernah kembali,” terang Reonald.

Kemudian atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan ke pihak kepolisian dengan menyertakan barang bukti berupa fotocopy percakapan atau screenshot dari WA, dan satu lembar print bukti transfer pembelian.

Lebih lanjut korban melaporkan dengan sangkaan Pasal 278 KUHP tentang merusak barang milik orang lain dengan kekerasan ancaman tindak pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.

Sementara itu, Reonald mengungkapkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian proses penyelidikan untuk mengungkap peristiwa menjadi terang.

“Karena masih dalam proses penyelidikan, nanti pengembangan lebih lanjut perkara ini akan kita sampaikan,” tukas Reonald. (ars/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral