- tim tvOne
Diduga Korban Kebocoran Data, Nasabah Bank Lapor OJK
Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan kebocoran data nasabah kembali mencuat. Mulyanto Wijaya (68), seorang nasabah prioritas dari bank swasta ternama di Surabaya, melaporkan kehilangan saldo tabungan sebesar Rp38 juta setelah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas layanan bank.
Peristiwa bermula saat Mulyanto menerima panggilan telepon yang mengatasnamakan customer care bank. Penelepon menyebut adanya aktivitas mencurigakan di rekening dan meminta Mulyanto segera melakukan pemblokiran akun melalui prosedur tertentu.
Karena merasa yakin dengan identitas penelepon yang mengetahui nama lengkap, nomor rekening, dan riwayat transaksi, Mulyanto mengikuti instruksi tersebut.
Namun, bukannya aman, saldo tabungan yang ia siapkan untuk modal usaha justru hilang dalam hitungan menit.
Merasa menjadi korban penipuan berbasis kebocoran data, Mulyanto segera melaporkan kejadian ini ke Bank Indonesia dan OJK Jawa Timur. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Saya merasa data saya bocor. Soalnya penipu bisa tahu nama lengkap saya, nomor rekening, sampai riwayat transaksi. Sudah tiga kali saya lapor ke OJK, tapi belum ada tindak lanjut jelas. Saya minta keadilan," ungkapnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi nasabah oleh institusi perbankan. Mulyanto menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Pasal 40 dan Pasal 47 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mengatur kewajiban bank dalam menjaga kerahasiaan identitas nasabah. (gol)