- Rio Feisal-Antara
Hasto Sempat Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti, KPK: Untuk Berobat
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat keluar Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 09.04 WIB.
Hasto menjadi salah satu sorotan lantaran pada Kamis (31/7/2025) malam DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti.
Adapun Hasto merupakan terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku dan terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus tersebut.
Terkait terpantaunya Hasto keluar dari Rutan KPK, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Sekjen PDIP itu keluar untuk berobat.
“Berobat,” kata dia.
Meski begitu, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu Hasto kembali ke Rutan KPK.
Sebelumnya, Hasto dinyatakan terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan.
Dia juga didenda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan atas kasusnya. (ant/nsi)