news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Soal PPATK Blokir Rekening Dormant, Komisi III DPR: Jangan Balas Dendam ke Rakyat

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan tidak setuju kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening nasabah jika tidak aktif bertransaksi selama 3 bulan.
Kamis, 31 Juli 2025 - 16:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan tidak setuju kebijakan PPATK yang akan memblokir rekening nasabah jika tidak aktif bertransaksi selama 3 bulan.

Hinca menjelaskan, pengawasan terkait tindak pidana pencucian uang memang harus dilakukan. Namun, pengawasan yang dilakukan harus bersifat rasional.

Dia menyebut jika pemerintah ataupun aparat penegak hukum ingin memberantas kejahatan, seperti kasus pencucian uang, seharusnya yang dikejar ialah sindikat kejahatan tersebut.

“Negara tidak boleh menjadikan rekening tidak aktif sebagai alasan untuk mengintervensi harta orang. Kalau mau memberantas judi online, ya kejar sindikatnya, jangan intimidasi masyarakat umum,” tegas Hinca dalam keterangannya, Kamis (31/7).

Dia menekankan pemerintah tidak boleh mengorbankan masyarakat kecil hanya karena tidak bisa menembus ‘orang besar’ dalam memberantas kasus pencucian uang.

“Jangan balas dendam ke rakyat karena tak mampu menembus yang besar,” lanjut Hinca.

Jika kebijakan itu terus dilanjutkan, dia khawatir kepercayaan publik terhadap sistem finansial akan menurun.

“Kalau rakyat sudah takut simpan uang di bank, lalu di mana mereka harus menaruh harapan? Di bawah bantal? Jangan sampai niat baik memberantas kejahatan berubah jadi kegaduhan nasional,” tegas Hinca.

Dia menambahkan, Komisi III DPR akan minta penjelasan resmi PPATK terkait kebijakan tersebut. Sebab, kata Hinca, negara tidak boleh mencurigai rakyatnya sendiri tanpa alasan.

“Negara, dalam bentuk apa pun, tak boleh gegabah menaruh curiga ke rakyatnya sendiri, apalagi yang hanya sedang diam, bukan menghilang,” pungkas politis Partai Demokrat itu. (saa/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral