- Istimewa
Kotak Pandora Jejak Digital Arya Daru Akhirnya Terang Benderang, Polda Metro Jaya Ungkap Diplomat Muda Terindikasi Hal ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya melalui Tim Digital Forensik mengungkap rekam jejak digital diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Polda Metro Jaya menelusuri seluruh jejak digital Arya Daru Pangayunan untuk mengungkap motif misteri kematian sang diplomat muda tersebut.
Motif kasus kematian Arya Daru sempat buntu sejak ditemukan tewas terlilit lakban di kamar indekos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Pihak Kepolisian bersama beberapa pihak berupaya menjawab motif kejanggalan tewasnya Arya Daru Pangayunan di kamar indekos nomor 105.
Ditressiber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto mengatakan, Tim Digital Forensik menemukan jejak digital dari handphone korban.
"Salah satu temuan yang menarik dari digital forensik adalah pada perangkat seluler handphone," ungkap Ipda Saji di Polda Metro Jaya dikutip, Rabu (30/7/2025).
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Saji menjelaskan Tim Digital Forensik berhasil menemukan beberapa data yang masih tersimpan dalam E-mail milik ADP.
Data yang aktif tersebut, kata Saji, ditemukan riwayat pengiriman pesan berlangsung pada 29 Juni 2022.
"Perangkat tersebut aktif pertama berdasarkan riwayat devices. Kemudian, terakhir digunakan komunikasi tanggal 20 September 2022.
Tim Digital Forensik menemukan pengiriman pesan yang janggal melalui E-mail dengan nama "ddaru_c@yahoo.com".
Ia menambahkan bahwa, isi pesan dalam E-mail tersebut mengarah pada suasana atau kondisi batin korban.
"Dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan," jelas dia.
- Istimewa
Tim Digital Forensik menelaah pesan yang dikirim ke badan amal tersebut, berkaitan dengan keputusasaan manusia.
Ia memaparkan, pesan mengandung putus asa tersebut cenderung mengarah pada keinginan tindakan bunuh diri.
"Itu kami menemukan sebanyak dua segmen. Segmen pertama di tahun 2013, dimulai dari tanggal 20 Juni 2013 sampai dengan 20 Juli 2013," terang Saji menjelaskan.
Tim Digital Forensik memilih langkah penyelidikan kejanggalan pesan dalam E-mail tersebut kepada tim penyidik.