news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Kabaresrim Mabes Polri Susno Duadji.
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

Susno Duadji Komentari soal Kesimpulan Akhir Polisi Terkait Arya Daru

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil akhir penyelidikan dari kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. 
Rabu, 30 Juli 2025 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil akhir penyelidikan dari kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. 

Dari hasil penyelidikan disimpulkan tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya Daru di kamar indekosnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kabareskrim Susno Duadji komentari langkah dan kesimpulan yang diambil pihak kepolisian sudah tepat. 

Menurut Susno, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri sudah berjalan dengan cermat dan sesuai prosedur.

"Langkah-langkah yang diambil sudah on track, sesuai dengan SOP. Mereka cermat sekali dalam mengumpulkan alat-alat bukti yang bersifat saintifik maupun dari keterangan saksi, ahli, dan hasil autopsi. Apa yang diekspos pada sore hari ini sehingga berkesimpulan seperti itu sudah tepat, karena alat bukti satu dengan yang lain saling mendukung," beber Susno dikutip dari Metro TV, Selasa, (29/7/2025). 

Ia menambahkan bahwa lamanya waktu penyelidikan hingga 21 hari adalah wajar. 

Sebab polisi perlu menunggu hasil bukti saintifik yang paling menentukan, seperti hasil autopsi untuk mendapatkan kesimpulan yang meyakinkan.

Lebih lanjut Susno menjelaskan bahwa kesimpulan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana adalah cara yang paling santun untuk menyatakan bahwa tidak ada orang lain yang terlibat selain korban sendiri. 

Terkait motif yang tidak diungkap ke publik, Susno menilai hal itu adalah langkah yang benar untuk melindungi privasi dan perasaan keluarga korban.

"Tidak perlu (diungkap) motif, karena itu sangat erat kaitannya dengan perasaan keluarga. Hal-hal yang menyangkut itu sangat-sangat melukai keluarga sehingga tidak layak dipublikasi. Tapi saya yakin bahwa dengan alat-alat bukti yang ada, Polri telah mengetahui penyebab atau motifnya," pungkasnya. (aag)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral