news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di The Grand Ballroom, BSRCC, Bali, pada Senin (28/7/2025)..
Sumber :
  • Istimewa

Mentrans Ungkap Rencana Buka Lapangan Kerja untuk Transmigran Melalui BUMT

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara merencanakan akan membuat badan usaha milik transmigran (BUMT) di aset tanah transmigran.
Senin, 28 Juli 2025 - 15:11 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara merencanakan akan membuat badan usaha milik transmigran (BUMT) di aset tanah transmigran. Hal ini dilakukan guna membuka lapangan pekerjaan untuk transmigran.

Dirinya mengungkapkan saat keynote speech dalam acara rapat kerja tahun 2025 dengan mengusung tema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi: Integrasi Kebijakan dan Upaya Transformasi”, di The Grand Ballroom, BSRCC, Bali, pada Senin (28/7/2025).

"Kita tengah menyiapkan terobosan besar pembentukan badan usaha milik transmigran atau BUMT yakni entitas ekonomi berbasis rakyat dengan tanah sebagai aset utama dan transmigran sebagai pemilik saham mayoritas," kata Iftitah.

Sementara itu Iftitah mengungkapkan bahwa para transmigran nantinya tidak hanya menjadi pekerja, melainkan sebagai pemilik yang bermitra seperti setara dengan swasta. 

Selain itu para transmigran juga memiliki akses nilai tambah dari hulu ke hilir.

"Transmigran tidak hanya akan menjadi pekerja, mereka akan menjadi pemilik bermitra secara setara dengan swasta dan memiliki akses atas nilai tambah dari hulu ke hilir," jelas Iftitah.

Selain itu Iftitah menjelaskan tanah transmigran tidak hanya dimanfaatkan untuk membuka usaha. Namun dikelola bersama Kementrans sebagai aset yang lebih produktif.

"Dan yang lebih penting, mereka tidak akan berjalan sendiri. Ini peta jalan kita. Tanah transmigrasi tidak hanya dimanfaatkan, tapi dikelola bersama sebagai aset produktif," ungkap Iftitah.

"Kelompok usaha rakyat naik kelas dari entitas tradisional menjadi korporasi rakyat. Kemitraan dengan swasta tidak dibangun dalam logika subordinasi tapi dalam semangat keadilan ekonomi dan kesetaraan peluang," sambungnya.

Kemudian pemerintah daerah juga akan berperan untuk membantu sebagai penggerak lokal, swasta sebagai mitra strategis, dan transmigran sebagai subjek utama yang memberdayakan program tersebut.

"Semua ini hanya mungkin jika seluruh pihak bergandengan tangan, kementerian dan lembaga sebagai perancang kebijakan, pemerintah daerah sebagai penggerak lokal, swasta sebagai mitra strategis, dan rakyat sebagai subjek utama yang berdaya dan berdaulat," jelas Iftitah. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral