news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • DPR RI

Ketua Komisi XI DPR Minta Transfer Data RI ke AS Tak Perlu Dimasalahkan: Itu Hal yang Wajar

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta transfer data pribadi warga RI ke Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan tarif impor tidak dipermasalahkan.
Senin, 28 Juli 2025 - 13:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta transfer data pribadi warga RI ke Amerika Serikat (AS) terkait kesepakatan tarif impor tidak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, transfer data tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem perdagangan barang dan jasa internasional. Misbakhun menyebut hal itu bagian dari transparansi kedua pihak untuk membangun kredibilitas dan rasa saling percaya dalam bisnis.

“Jadi tidak perlu dijadikan polemik soal pertukaran data tersebut karena dalam sistem perdagangan barang dan jasa international adalah hal yang wajar dibangun transparansi para pihak yang sedang melakukan transaksi,” kata Misbakhun kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

“Untuk membangun kredibilitas dalam rangka membangun rasa saling percaya dalam aspek bisnis dalam transaksi pembayaran,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan selama transfer data itu digunakan secara efektif untuk kepentingan perdagangan, maka kesepakatan itu tidak ada masalah.

Di samping itu, Misbakhun meyakini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sudah memahami batasan-batasan yang harus dijaga dalam melakukan transfer data pribadi warga Indonesia ke AS.

“Saya yakin pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komdigi, sudah tahu batas-batas yang seharusnya dijaga dan dilindungi soal data yang dimiliki WNI terkait pertukaran data tersebut menurut UU Perlindungan Data Pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan terkait Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang meminta data warga RI untuk ditukar dengan penurunan tarif impor AS.

Ia menegaskan pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negaranya. Terlebih, Indonesia sudah memiliki undang-undang tentang perlindungan data pribadi.

“Terkait dengan data pribadi, tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi warga negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai undang-undang perlindungan data pribadi,” ujar Puan saat konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah menjelaskan terkait sudah sejauh mana data pribadi warga Indonesia yang terlindungi. Selain itu, Puan juga meminta pemerintah menjelaskan batasan perlindungan data pribadi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral