- Kolase tvOnenews.com
Kematian Arya Daru Masih Misteri, Diplomat Senior ini Tampar Keras Kementerian Luar Negeri Karena Telah Abaikan Soal…
tvOnenews.com - Tragedi kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) masih menjadi sebuah misteri.
Diplomat muda, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kostnya pada Selasa (8/7/2025) dengan kondisi kematian yang tidak wajar.
Pada bagian wajah dan kepalanya terlilit oleh lakban kuning, hal ini yang membuat publik bertanya-tanya soal motif kematian Diplomat Kemenlu ini.
Bahkan, CCTV masih merekam aktivitas Arya Daru pada hari Senin (7/7/2025) malam atau beberapa jam sebelum kematiannya.
Terlihat pada rekaman CCTV, Arya Daru masih sempat membuang sampah, pulang dari kantor, serta adanya penjaga kost yang terlihat mondar-mandir di depan kamar sang Diplomat.
Hingga saat ini, polisi yang didampingi oleh Kompolnas bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan dari kasus kematian diplomat muda, Arya Daru ini.
Publik memantau dan seakan bertanya apakah alasan atau motif dari kematian Arya Daru.
Namun, mantan Diplomat senior Kementerian Luar Negeri Indonesia, Ple Priatna menampar keras Kemenlu dalam mendampingi kasus ini.
Melansir pada tayangan YouTube Bambang Widjojanto, Ple Priatna sempat bertanya bagaimana caranya ia bisa sampai ke atap atau lantai 12 kantor Kemenlu.
“Rooftop di atap, saya sendiri tidak tahu, karena di bawah itu (lantai 10) ada lantai pusat komunikasi. Orang bisa naik ke lantai 11 atau 12 itu bagaimana naiknya,” ungkap Diplomat senior, Ple Priatna pada tayangan YouTube Bambang Widjojanto.
Dirinya berpikir, sebelum sampai ke atap kantor Kemenlu, ada dua lantai yang ramai dengan orang saat Arya lewati, serta akses untuk kesana terlebih menaruh barang diatap.
Namun, Priatna sangat menyayangkan tindak penanganan Kementerian Luar Negeri dalam mengawal kasus Diplomat-nya.
- Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto
Ia menyarankan kepada Kemenlu untuk membentuk satgas dari lintas kementerian yang bergerak seperti Kompolnas.
“Keinginan saya ya, misalnya kenapa tidak Kementerian Luar Negeri membentuk Satgas lintas Kementerian yang bergerak seperti Kompolnas saja begitu,” jelas Ple Priatna.
Meski penyelidikan kasus sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Kompolnas, akan tetapi menurutnya perlu adanya perhatian dari Kemenlu sebagai keterlibatan institusi.