Sumber :
- istimewa
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, MUI: Miliki Dampak Kesehatan dan Kerusakan Lingkungan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan alasan pengeluaran fatwa mengharamkan sound horeg. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam sebut kalau fatwa tersebut..
Minggu, 27 Juli 2025 - 16:32 WIB
Keputusan ini diambil setelah MUI Jatim mendapatkan surat permohonan fatwa dari masyarakat perihal fenomena sound horeg di Jawa Timur.
Surat atau petisi itu ditandatangani 828 orang, pada 3 Juli 2025. Mereka juga menggelar forum dengan pengusaha sound horeg hingga dokter THT.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jatim tengah menyiapkan regulasi untuk sound horeg yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan regulasi itu akan mengatur aktivitas sound horeg. Pembahasannya tengah dilakukan lintas sektor. (aha/muu)