news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani..
Sumber :
  • Antara

Brigjen Pol Faizal Rahmadani Tegaskan Satgas Damai Cartenz akan Terus Kejar KKB yang Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, timnya akan terus menindak anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan, timnya akan terus menindak anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

"Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengejar para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penembakan terhadap warga sipil," kata Brigjen Pol Faizal Rahmadani dalam keterangannya, Sabtu (26/7).

Faizal menjelaskan, penegakan hukum akan terus dilakukan kepada para pelaku penyerangan terhadap warga sipil termasuk yang terjadi di Intan Jaya dan Yahukimo serta daerah lainnya di Tanah Papua.

Dia menegaskan Satgas Damai Cartenz terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus.

Satgas Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.

"Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai di Tanah Papua," ujarnya

Turut diketahui, pada Jumat (25/7) anggota KKB Intan Jaya melakukan penembakan hingga menyebabkan Joni Hendra meninggal di Sugapa.

Jenazah Joni Hendra, Sabtu (26/7) dievakuasi ke Padang, Sumatera Barat, melalui Timika, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Sehari sebelumnya pada Kamis (24/7) malam, diduga tiga orang anggota KKB menganiaya seorang warga sipil bernama Andi Hasan hingga meninggal di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral