- Antara
IKN Belum Rampung, Istana Tegaskan Keppres Pemindahan Masih Ditunda
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah menegaskan masih berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), meski berbagai usulan bermunculan, termasuk dorongan moratorium hingga penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menekankan bahwa Keppres baru akan diteken Presiden setelah sarana-prasarana pokok IKN rampung.
“Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” ujar Prasetyo di Press Room Istana, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Ia mengatakan saat ini Otorita IKN tengah bekerja keras memenuhi target yang diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pembangunan infrastruktur yang menjadi syarat mutlak pemindahan ibu kota masih terus dikebut, dengan target penyelesaian dalam tiga tahun ke depan.
“Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif,” jelasnya.
Prasetyo juga menegaskan bahwa masukan dari publik tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, keputusan final tetap akan berlandaskan kesiapan infrastruktur dasar yang akan menopang jalannya pemerintahan di IKN.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” tegas Prasetyo.
Pernyataan ini menanggapi berbagai pandangan publik dan pihak legislatif yang mendorong agar proses pemindahan ibu kota dievaluasi ulang, di tengah tantangan pembangunan dan pembiayaan yang masih berjalan. (agr/muu)