- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Fahri Hamzah Usul Bulog Versi Perumahan, Konsumen Wajib Tahu Hak Saat Beli Rumah
Jakarta, tvOnenews.com — Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa setiap konsumen memiliki hak penuh atas informasi rinci sebelum membeli rumah. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus proyek perumahan mangkrak yang merugikan masyarakat.
“Namanya hak konsumen, hak pembeli. Dia harus diberikan pengetahuan informasi yang cukup terhadap barang yang mereka mau beli,” ujar Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Fahri menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait proses pembelian rumah, mulai dari pemeriksaan reputasi pengembang, kelengkapan dokumen, hingga estimasi waktu pembangunan. Ia menekankan bahwa kesadaran konsumen harus dibangun sejak awal, agar tak terjebak dalam proyek-proyek fiktif yang kerap mangkrak.
Mangkraknya Proyek Jadi Masalah Perdata
Terkait proyek perumahan yang terbengkalai, Fahri menegaskan bahwa penyelesaiannya ada di ranah perdata dan pengadilan. Kementerian PKP menurutnya hanya bisa berperan sebagai fasilitator.
“Kita mungkin bisa memfasilitasi, tapi kan terlalu banyak. Konflik keperdataan itu terlalu luas dan banyak. Jadi itu wilayahnya ada, pengadilannya juga ada,” katanya.
Fahri menyadari banyak masyarakat yang terjebak dalam proyek bermasalah. Namun, dia mengajak publik untuk lebih cermat dan proaktif mengecek keabsahan dan kredibilitas proyek perumahan yang ingin dibeli.
Usul Bentuk “Bulog Perumahan” untuk Subsidi Rumah
Dalam upaya mencari solusi menyeluruh, Fahri mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membentuk lembaga offtaker perumahan, layaknya Perum Bulog di sektor pangan.
“Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini,” ucap Fahri.
Lembaga tersebut nantinya bertugas menyerap rumah subsidi dari pengembang yang bekerja sama dengan pemerintah, sekaligus memastikan suplai dan harga rumah tetap stabil. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban backlog perumahan yang kini mencapai 15 juta unit secara nasional.
Offtaker Rumah Dinilai Bisa Tekan Harga
Menurut Fahri, keberadaan offtaker akan berdampak pada penurunan harga rumah subsidi karena akan muncul skema Harga Pembelian Pemerintah (HPP). HPP ini akan menjadi standar pembelian rumah oleh pemerintah tanpa merugikan pihak pengembang.