- Xinhua
Istana Tegaskan Pemerintah Jamin Keamanan Data Warga Indonesia Tak Dikelola Amerika Serikat
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan data pribadi masyarakat di tengah sorotan atas kesepakatan kerja sama digital dengan Amerika Serikat (AS).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa tidak ada satu pun data warga Indonesia yang akan diserahkan maupun dikelola oleh pihak asing.
“Pemerintah pasti berkomitmen apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi. Kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu,” ujar Prasetyo di Press Room Istana, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Penegasan ini menyusul kekhawatiran publik atas pengakuan resmi Indonesia terhadap AS sebagai negara dengan perlindungan data memadai yang memungkinkan perusahaan-perusahaan teknologi asal AS mengelola data warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan digital kedua negara.
Namun, Prasetyo menegaskan kerja sama tersebut justru bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keamanan data yang selama ini dimasukkan secara sukarela oleh pengguna ke berbagai platform digital milik perusahaan Amerika.
“Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika,” katanya.
Ia menambahkan pemerintah tetap mengacu pada regulasi domestik, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dalam setiap kebijakan terkait data warga negara.
Dengan demikian, kerja sama internasional yang dijalin tidak akan mengorbankan privasi dan keamanan data masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Gedung Putih mengumumkan bahwa Indonesia akan memberikan pengakuan resmi terhadap AS sebagai negara yang memiliki sistem perlindungan data pribadi memadai.
Hal ini memungkinkan perusahaan-perusahaan AS mengelola data pribadi warga Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan dagang kedua negara.
“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” bunyi Lembar Fakta Gedung Putih bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah.
Gedung Putih juga menyebut perusahaan-perusahaan teknologi asal AS telah melakukan reformasi dalam beberapa tahun terakhir untuk memperkuat tata kelola data pribadi.