news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kondisi terakhir kamar kos diplomat Kemlu RI Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).
Sumber :
  • tvOneNews

Omongan Kompolnas soal Misteri Kematian Arya Daru Terbukti, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Kondisi Jendela Kamar Diplomat Muda

Soal kondisi jendela kamar indekos diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan, Polda Metro Jaya mempertegas pernyataan Kompolnas saat ungkap misteri kematiannya.
Jumat, 25 Juli 2025 - 04:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jika melihat dari rekaman CCTV yang beredar, penjaga kos bersama satu penghuni indekos menampikkan kondisi jendela.

Di video CCTV, kondisi slot jendela terbuka, di bagian kirinya tersangkut gorden berwarna cokelat.

Penjaga kos terpaksa membongkar bagian kiri jendela agar mudah membuka pintu kamar indekos korban.

Ade Ary membantah bahwa, kondisi jendela saat malam hari sebenarnya sudah terkunci rapat dari dalam.

Ade Ary menyampaikan fakta terbaru hasil rekonstruksi TKP terkait alasan penjaga kos inisial S dan tetangga korban inisial FM bongkar paksa jendela.

"S dan FM adalah pihak pertama kali memasuki kamar kos, karena ada permintaan dari istri korban untuk melakukan pengecekan ke kamar korban," katanya.

Istri korban sekaligus saksi, Meta Ayu Puspitantri menghubungi penjaga kos sebanyak tiga kali karena khawatir dengan kondisi korban.

Sontak, gelagat penjaga kos mondar-mandir mengintip kamar korban viral akibat terekam di kamera CCTV.

"Jadi, masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela, buka slot dari dalam, buka kunci manual, akhirnya pintu terbuka," jelas Ade Ary.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim melaporkan hasil penemuan alat bukti oleh pihaknya.

Posisi kondisi CCTV, plafon, jendela, saluran air, hingga kamar indekos tidak terindikasi ada unsur mencurigakan.

"Bisa disimpulkan agak sulit, harus dibuka jendelanya karena gerendel slot itu, sehingga terlihat di CCTV harus dibukalah jendela itu," ungkap Yusuf di program Apa kabar Indonesia tvOne.

Yusuf menjelaskan alasan jendela yang berhasil terbuka mengalami kerusakan tak lepas akibat pembongkaran pakai obeng.

"Berdasarkan kesaksian tidak ada mengalami kerusakan. Kecuali yang dibuka paksa pada waktu itu," terang Yusuf.

Berdasarkan kesimpulan sementara dari Kompolnas, motif kematian korban diduga tidak ada tindak pidana.

"Kalau ingin kita menyimpulkan sementara sangat kecil apabila ada orang lain selain daripada korban yang ada di dalam ruangan itu masuk secara paksa selain daripada penjaga kos," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral