- Antara
Perayaan HUT RI ke-80 Tidak di IKN, DPR Singgung Anggarannya Besar
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai wajar pemerintah memutuskan menggelar perayaan HUT ke-80 RI di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menyinggung soal anggaran besar yang harus disediakan jika perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang dilaksanakan di IKN.
Apalagi saat ini pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Perayaan di IKN kalau kita rujuk pada perayaan yang pernah dilakukan di sana (tahun lalu) tentu akan menggunakan anggaran yang tidak sedikit," kata Rifqi, Rabu (23/7/2025).
Jika perayaan HUT ke-80 RI dirayakan di IKN, maka dibutuhkan anggaran besar khususnya terkait mobilisasi para pejabat dari Jakarta.
"Terutama untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta," katanya lagi.
Selain itu, ia juga mengatakan Jakarta saat ini masih ibu kota negara meski sudah ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Diketahui di dalam UU Nomor 3 Tahun 2022, disebutkan Ibu Kota Nusantara adalah ibu kota Indonesia. Namun, hanya bisa diaktifkan dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres).
Adapun Keppres tersebut sampai saat ini masih belum diketok oleh pemerintah.
Oleh karenanya, ia menilai wajar jika perayaan HUT ke-80 RI dilaksanakan di Jakarta.
"Sampai sekarang Keputusan Presiden itu kan masih kita nantikan terkait hal tersebut sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai ibu kota negara maka sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT Ke-80 Republik Indonesia masih berpuncak di Jakarta," tambahnya.
Lebih lanjut, Rifqi meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres untuk memindahkan ibu kota ke IKN.
Hal ini penting agar IKN bisa segera diputuskan menjadi ibu kota negara. (ant/iwh)