- Tangkapan layar tvOne
Bocah SMP di Blitar Dikeroyok Bergantian Saat MPLS sampai Videonya Viral, Orang Tua Korban Geram Tak Terima: Harus Proses Hukum!
Jakarta, tvOnenews.com - Viral sebuah video menunjukkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Doko, Blitar, Jawa Timur, mengalami perundungan atau bullying berupa pengeroyokan pada momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Di dalam video yang viral tersebut, seorang siswa dikeroyok secara bergantian oleh siswa-siwa lainnya.
Diketahui kemudian, perundungan tersebut terjadi pada Jumat (17/8/2025) lalu, ketika para siswa selesai kerja bakti dalam rangka MPLS.
Kepala Dinas Kabupaten Blitar Adi Andaka mengungkapkan, para pelaku adalah teman seangkatan korban yang juga usai mengikuti MPLS.
"Seangkatan, anak baru kelas 7. Baru lulus SD," kata Adi, dikutip Selasa (22/7/2025).
Diduga sejauh ini pelaku ada tiga orang. Mereka akan dibina oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) atas kelakuannya tak terpuji itu.
Sementara itu, pihak keluarga korban mengaku sangat geram atas yang terjadi pada siswa SMP tersebut.
Keluarga korban menegaskan akan membawa kasus ini ke jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.
"Ya diproses. Enggak terima lah pokoknya itu. Harus jalur hukum," tegas Karlan, anggota keluarga korban.
Karlan menuturkan, selama ini korban dikenal sebagai anak yang pendiam dan tidak pernah bermasalah.
Dirinya pun merasa geram atas kejadian perundungan yang terjadi terhadap korban.
"Ndak pernah gini-gini itu. Wong yang saya tahu, dia itu diam kok," katanya lagi.
Dugaan perundungan ini sudah tengah ditindaklanjuti oleh UPT PPA Kabupaten Blitar.
Kepala UPT PPA Blitar, Dwi Andi Prakasa mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pagi hari.
"Kejadiannya kan pada saat pagi, memang sang anak itu menepi seperti itu. Jadi, bukan di tengah-tengah area sekolah, tapi di sebelah kamar mandi," ujar dia, dalam program Kabar Utama Pagi tvOne, Selasa (22/7/2025).
Ia mengungkapkan, kemarin pihaknya juga telah menjangkau orang tua korban untuk melakukan asesmen.
Terkait dengan kelanjutan proses hukum, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Kabupaten Blitar.
"Status hukumnya nanti menunggu dari polres, berapa jumlah saksi ataupun pelaku. Nanti pendampingannya juga biasanya ditujukan ke kami," katanya lagi. (iwh)