news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex.
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Kejagung Ungkap Peran 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Sritex

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7)
Selasa, 22 Juli 2025 - 01:55 WIB
Editor :

“Tersangka BR selaku Komite Kredit Kantor Pusat IV (KK-KP IV) memiliki kewenangan untuk memutus nilai kredit modal Rp200 M, tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai komite kredit sesuai dengan prinsip 5C,” tukasnya.

Dalam melakukan evaluasi permohonan kredit yang diajukan PT. Sritex tersangka BR tidak pernah melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit, Divisi Bisnis dan divisi Credit Risk maupun pimpinan Divisi Korporasi dan komersial, namun BA hanya percaya terkait pemaparan yang disampaikan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial, sedangkan untuk pemberlakuan jaminan dengan Clean Basis atau tanpa jaminan fisik yang semata-mata hanya didasarkan pada keyakinan yaitu PT Sritex telah go public selama  tiga tahun dari laporan keuangan selalu baik, sedangkan tersangka mengetahui bahwa PT Stitex mengalami penurunan produksi dan penurunan ekspor serta peningkatan kewajiban karena memiliki kredit di beberapa Bank sesuai yang tertera dalam SLIK OJK.

“SP selaku selaku pejabat pemegang keenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK, tidak membentuk Komite Kebijakan Perkreditan atau Komite Kebijakan Pembiayaan (KKP) dan Komite Pembiayaan (KK) pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex, menyetujui pemberian kredit kepada PT. Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko,” terang Nurcahyo.

Kemudian tersangka menyetujui dan menandatangani usulan MAK yang diajukan oleh PT. Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018, melainkan hanya melakukan analisa terhadap data-data yang disajikan dalam Laporan Keuangan tersebut. Selanjutnya tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh analisis kredit.

“PJ selaku pejabat pemegang kewenangan memutus kredit bertanggung jawab atas keputusan yang diambil terhadap suatu MAK, tidak membentuk KKP dan KK pada Pemberian fasilitas kredit modal kerja rantai pasok (SCF) kepada PT. Sritex, menyetujui pemberian kredit kepada PT. Sritex walaupun mereka mengetahui kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko,” jelas Nurcahyo.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral