Sumber :
- tvOnenews - adinda
Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, pada Selasa (22/7/2025)
Selasa, 22 Juli 2025 - 01:48 WIB
Kasus korupsi kredit Raksasa Tekstil asal Solo ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana triliunan rupiah dari sejumlah Bank Pemerintah.
Ketiga tersangka itu adalah Dicky Syahbandinata (DS), yang saat itu menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB pada 2020; Zainuddin Mappa (ZM), Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020; serta Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Direktur Utama PT Sritex periode 2005 hingga 2022.
“Adapun 3 (tiga) orang tersangka tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. (ars/aag)