news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo hingga Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7/2025).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Roy Suryo Masih Belum Menyerah, Bersama Tim Datangi Polda Metro Minta Gelar Perkara Khusus-Jokowi Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu

Roy Suryo dkk mendesak agar Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus hingga periksa Jokowi soal tudingan ijazah palsu. Selain itu, mereka juga menuntut..
Senin, 21 Juli 2025 - 14:04 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo hingga Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhilah mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (21/7/2025) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kedatangan kliennya yakni menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata Khozinudin, di Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

Kemudian Khozinudin mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendesak agar Polda Metro Jaya dapat memeriksa Joko Widodo secara langsung.

"Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," jelas Khozinudin.

Selain itu pihaknya juga meminta agar ijazah milik Jokowi dapat disita sebagai bukti salam perkara ini.

"Kedua sekaligus permintaan agar ijazah yang katanya asli milik saudara Jokowi disita. Karena dalam tahapan prosedur, untuk membuktikan pencemaran dan fitnah, ijazah itu harus dites laboratorium forensik lagi berdasarkan laporan yang dilaporkan saudara Jokowi," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menegaskan bahwa seharusnya kasus tidak naik ke penyidikan. Sebab Jokowi hanya menunjukkan fotokopi ijazah ke polisi.

"Apa bisa hanya berbekal fotokopi naik ke penyidikan ini aneh juga, harus ya ada yang asli, bukan sekedar fotokopi," tukas Roy. 

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa status ini dinaikkan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara terhadap enam laporan polisi.

“Kemarin hari Kamis, 10 Juli 2025 pukul 18.45 WIB, penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan atau manipulasi perusakan informasi elektronik,” kata Ade Ary, kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral