news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus tindak pidana korupsi proyek impor gula, pada Jumat (18/7/2025)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Pakar: Ini Murni Proses Hukum, Bukan Kriminalisasi

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula. Pakar hukum menegaskan vonis bukan kriminalisasi, melainkan murni proses hukum.
Minggu, 20 Juli 2025 - 16:16 WIB
Reporter:
Editor :

“Kita harus melihat bahwa ini memang murni sebagai permasalahan hukum. Jadi apabila ada yang mengaitkan ini dengan politik atau menyebut kriminalisasi, saya rasa tidak juga ya,” ujarnya.

Sebagai akademisi dan pengamat hukum, Edi menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan. Ia mengingatkan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian penting dari membangun sistem keadilan yang adil dan berintegritas.

“Kalau kami yang selama ini sebagai akademisi tentu menghormati proses hukum yang sudah terjadi. Ini murni masalah hukum, dan kami rasa ini bukan bentuk kriminalisasi,” tegasnya lagi.

Edi juga mengajak seluruh pihak agar mengawal proses hukum dengan cara yang dewasa dan objektif, tidak larut dalam opini yang bisa mengaburkan substansi perkara.

“Kita harus tetap dewasa dalam menyikapi kasus ini. Jangan sampai opini liar malah memperkeruh suasana dan mengabaikan fakta hukum yang ada,” pungkasnya. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral