- istimewa
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Lakukan Operasi Wira Waspada, 41 WNA Diperiksa
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka menjaga stabilitas nasional dan menegakkan aturan Keimigrasian, Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi beserta seluruh UPT Imigrasi di Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pengawasan Serentak bagi Orang Asing dalam hal ini rangkaian Operasi Wira Waspada Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari operasi serentak yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi bersama seluruh UPT Imigrasi di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, jelaskan, personel diturunkan ke lapangan yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melakukan Latjapura di masing-masing.
Kata dia, selama kegiatan tim melaksanakan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi, termasuk institusi pendidikan, kawasan industri, dan kompleks hunian WNA.
"Fokus pemeriksaan ada empat, di mana tim pengawas melakukan verifikasi terhadap, pertama, dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, kedua, aktivitas dan keberadaan fisik WNA di lokasi, ketiga yakni, kepatuhan sponsor atau penjamin dalam memenuhi kewajiban hukum, keempat, informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan," jelasnya, Jumat (18/7/2025).
Selain itu dia menyebutkan, bahwa Operasi Wira Waspada bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya preventif demi menjaga ketertiban umum.
“Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” ujarnya.
Dengan operasi ini, kata dia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif serta memastikan bahwa seluruh WNA di wilayah Provinsi Jambi telah sesuai keberadaan dan kegiatannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjutnya menjelaskan, dari hasil pengecekan, ditemukan 41 (empat puluh satu) orang Warga Negara Asing (WNA).
"Dengan rincian, RR Tiongkok 24 orang, Thailand 6 orang, India 5 orang, Pakistan 2 orang, Yaman 2 orang, Amerika Serikat 1 orang, dan Filipina 1 orang," pungkasnya.(aag)