- Antara
KPK Telaah Informasi Dugaan Korupsi Disampaikan Kuasa Hukum Pegiat Medsos Adam Deni
Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail informasi dugaan korupsi apa yang disampaikan tersebut.
Adam Deni merupakan terdakwa dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Saat ini, Adam Deni dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Kami sebenarnya tidak mau 'head to head' kepada si lawan kami, tidak. Cuma mau tidak mau kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini karena apa karena terkait pembelaan klien kami," ujar Herwanto.
Ia mengatakan bahwa kliennya tersebut seharusnya yang menyampaikan informasi dugaan korupsi ke KPK. Namun, kata dia, Adam Deni keburu ditangkap oleh Bareskrim Polri.
"Kenapa klien kami pada saat sebelum dia ditangkap itu tidak melaporkan ke KPK karena keburu ditangkap duluan sehingga kemarin dia bilang perjuangan saya akan dilanjutkan oleh kuasa hukumnya," tuturnya.
"Mudah-mudahan informasi yang kami berikan ini benar-benar semata-mata hanya untuk pembelaan terhadap klien kami yang dia meyakini bahwa apa yang diketahui ini adalah dugaan tindak pidana korupsi," kata Herwanto menambahkan.
Sebelumnya, Adam Deni dilaporkan oleh seorang berinisial SYD atas dugaan pelanggaran UU ITE, laporan tersebut tercatat dengan nomor polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dit.Tipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.