- Antara
Obat Keras di Jakbar Kerap Dipakai Remaja Tingkatkan Nyali Kriminal
Jakarta, tvOnenews.com - Obat keras ilegal ternyata kerap dikonsumsi oknum remaja di Jakarta, khususnya Jakarta Barat (Jakbar) untuk meningkatkan nyali aksi kriminal mereka seperti tawuran atau pembegalan.
"Obat-obat keras yang dijual secara ilegal tanpa izin itu seperti tramadol, alprazolam, trihex dan excimer dan jenis lainnya," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, mengutip Antara pada Selasa.
Ia menjelaskan, dari aneka obat itu, excimer, tramadol adalah yang paling utama.
"Konsumen adalah para remaja, termasuk anak-anak 'punk'. Mereka jadi punya nyali saat ikut tawuran bahkan pembegalan," lanjutnya.
Edison mengatakan, penertiban atau pemusnahan obat keras ilegal di Jakbar, secara sistemik juga ditujukan untuk mengurangi tawuran.
"Ini yang kita antisipasi, karena mereka ini sering mengonsumsi obat ini," ujar Edison.
Sebelumnya, Ketua Tim Cegah Tangkal dan Siber BBPOM Jakarta Andrianto Nur Ichsan menyebut, konsumsi obat keras seperti tramadol dan trihex dapat menyebabkan ketergantungan, halusinasi, meningkatkan kepercayaan diri serta mengurangi rasa sakit.
"Jadi, dia kalau dipakai orang tawuran atau geng motor, kemudian dia jatuh, berdarah, tawuran, itu tak akan sakit. Tapi itu sesaat. Jadi, kalau obatnya nanti sudah efeknya habis, itu akan hilang efeknya," ungkap Andrianto usai menangkap dua orang penjual obat keras ilegal di Palmerah, Kamis (14/2).
Namun demikian, kata Andrianto, obat keras yang dipakai berlebihan dapat menimbulkan risiko yang berbahaya, bahkan kematian.
"Karena ini obat-obat yang masuk golongan obat-obat tertentu yang harus dengan resep dokter, tidak bisa dijual bebas, harus sesuai aturan dokter," ujar Andrianto.
Ia juga membenarkan bahwa obat-obat keras ilegal itu dikonsumsi di kalangan remaja di Jakarta. "Kalau selama ini umum, tapi kebanyakan memang remaja," kata dia.
Sebelumnya, penjualan obat keras ilegal di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) menggunakan toko kosmetik sebagai kedok atau kamuflase operasi.
Kedok itu terungkap dalam operasi penertiban di tiga kecamatan yang dilakukan pleh petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, Dimas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).