news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Antara

KPK Beberkan Alasan Terkait Permintaan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan terkait permintaan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam pagu indikatif 2026
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan terkait permintaan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dalam pagu indikatif 2026.

Diketahui, jumlah anggaran atau pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang diberikan untuk KPK sendiri sebesar Rp878,4 miliar. 

Menurut Juru bicara KPK Budi Prasetyo, jumlah tersebut hanya untuk memenuhi biaya operasional dan kebutuhan rutin seperti membayar listrik, air hingga perawatan gedung. 

Namun, KPK juga membutuhkan anggaran tambahan untuk melakukan tugas-tugas penindakan, pencehan dan juga pendidikan. 

"Dalam penindakan KPK membutuhkan anggaran untuk penyelidikan, penyidikan ataupun eksekusi atas putusan pengadilan," katanya, Selasa (15/7/2025). 

Ia mengungkapkan, terkait dengan pencegahan, tentunya KPK perlu adanya kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, dan mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi. Termasuk melakukan tugas-tugas pemeriksaan LHKPN hingga pelayanan pelaporan gratifikasi. 

"Upaya-upaya pencegahan lainnya membutuhkan dukungan anggaran," ungkapnya. 

Budi menambahkan, selama ini KPK kerap melakukan sosialisasi khususnya terkait dengan anti korupsi yang dilakukan mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. 

Selain itu, penambahan anggaran ini juga bertujuan mengurus survei penilaian integritas (SPI) di sejumlah sektor strategis. 

Hasil jajak pendapat itu digunakan untuk mengukur kerawanan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan.

Ia meyakini, dengan penambahan anggaran ini juga dapat membuat negara untung. Sebab, dengan kinerja yang dilakukan oleh KPK dengan anggaran yang memadai dapat meningkatkan kinerja yang berimbas pada pengembalian uang negara hasil dari  penanganan kasus korupsi. 

"Yaitu melalui asset recovery, di mana dalam asset recovery yang dilakukan KPK kontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif," tandasnya. 

Sebelumnya, KPK meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp1,34 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan untuk tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau 29 persen dari tahun 2025.

Dia menjelaskan pagu indikatif KPK dari Menteri Keuangan untuk 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Sementara, total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2,226 triliun.

"Untuk itu kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun,” kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral