news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag Romo Syafi'i Berikan Pesan Monohok.
Sumber :
  • istimewa

Buka Kegiatan FKUB, Wamenag Romo Syafi'i Berikan Pesan Monohok

Wamenag KH Romo R Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo Syafi'i secara resmi membuka kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) bertema
Selasa, 15 Juli 2025 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) KH Romo R Muhammad Syafi'i atau yang akrab disapa Romo Syafi'i secara resmi membuka kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) bertema "Internalisasi Ajaran Agama pada Lembaga Keagamaan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Konflik" yang berlangsung di Ruang Kartini Le Polonia Hotel, Medan, Senin (14/7/2025) malam.

Selain dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Sumatera Utara dan sejumlah tokoh agama, hadir pula Deputi III Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, SE, M.Hum, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ketua MUI Sumatera Utara dan Kakanwil Sumut H Ahmad Qosbi S.Ag, MM.

Dalam sambutannya, Romo Syafi'i menyampaikan, penguatan FKUB dan Tokoh Agama sangat penting dalam merawat kerukunan dan harmoni di Indonesia merespons isu global.

"Alhamdulillah semua dapat berkumpul pada acara yang sangat strategis ini, yaitu kegiatan internalisasi ajaran agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni Bangsa di tengah dinamika isu global," ungkapnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), lanjutnya, FKUB dibentuk sebagai wadah komunikasi, dialog, dan kerja sama antarumat beragama dalam rangka membina kerukunan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 

"FKUB adalah mitra strategis pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam deteksi dini potensi konflik keagamaan serta upaya resolusi damai secara musyawarah. Sejalan dengan PMA Nomor 332 Tahun 2023  tentang Penyelenggara Penanganan Konflik Keagamaan, kita juga memiliki mandat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi forum-forum kerukunan agar tetap aktif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat," sebutnya.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks. Di tingkat lokal, kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial masih terjadi. 

"Data monitoring FKUB menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan pluralitas tinggi, namun juga memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang harus kita antisipasi bersama. Tahun lalu, kita mencatat beberapa kasus polemik rumah ibadah di Kabupaten Deliserdang yang berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB," papar Romo.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral