news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menggelar sidang perkara dugaan korupsi impor gula, dengan terdakwa, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Beri Arahan Tunjuk Produsen dan Distributor Gula Tertentu

Terdakwa Tom Lembong menyebutkan bahwa para saksi mengatakan bertindak atas arahan dirinya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI. 
Senin, 14 Juli 2025 - 19:47 WIB
Editor :

Jaksa menyatakan bahwa Tom Lembong melanggar Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Pasal tersebut mengatur tentang tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. (ars/muu)
 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral