- Istimewa
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Tindak Tegas Pengguna Pelat Nomor Palsu
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengguna pelat nomor palsu selama Operasi Patuh Jaya 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan.
Dalam sambutannya pada apel gelar pasukan, Karyoto menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor palsu, baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, adalah tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Tangkap dan proses hukum setiap pelaku tanpa pandang bulu. Koordinasikan dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan,” tegas Karyoto saat memimpin apel pada Senin (14/7/2025).
Ia juga mengimbau personel untuk mengedukasi masyarakat tentang konsekuensi hukum penggunaan pelat nomor palsu yang kian marak ditemukan di jalan arteri dan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Karyoto mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya 2025 untuk mengutamakan keselamatan, baik bagi petugas maupun masyarakat.
“Jangan memaksakan diri mengejar pelanggar yang tidak mau berhenti, mengingat padatnya arus kendaraan di Ibu Kota. Selalu berhati-hati dan utamakan keselamatan,” tutur Karyoto.
Adapun, Operasi ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dan bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Ibu Kota.
Karyoto juga meminta penegakan hukum dilakukan secara humanis dan profesional. (rpi/raa)