news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemenkop dan Kementerian Perumahan.
Sumber :
  • Ist

Ferry Juliantono: Kemenkop dan Kementerian Perumahan Sepakat Kerja Sama Bangun Perumahan Berbasis Koperasi

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjalin kerja sama strategis dalam pembangunan perumahan berbasis koperasi.
Minggu, 13 Juli 2025 - 21:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjalin kerja sama strategis dalam pembangunan perumahan berbasis koperasi.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangkaian acara Festival Pamer Kampung Kota yang digelar di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang didampingi oleh Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono, serta Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari. 

Hadir pula Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah serta Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Dalam diskusi yang berlangsung di sela acara, Ferry Juliantono menegaskan pentingnya peran koperasi dalam pembangunan perumahan rakyat. 

“Koperasi harus menjadi motor pembangunan perumahan rakyat berbasis gotong royong. Koperasi tidak hanya menghadirkan hunian terjangkau, tapi juga membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi komunitas,” ujar Ferry dalam keterangan resmi.

Menurut Ferry, pendekatan koperasi dalam sektor perumahan tidak hanya menjawab persoalan kebutuhan tempat tinggal, tapi juga menjadi solusi berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan ekonomi warga. 

"Harapannya, MoU antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Perumahan dapat memperkuat sinergi dalam pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuju pemukiman yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya. (ebs)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral