news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Satpol PP Kota Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Polisi: Diperoleh dari PT Liquid

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu No. 77, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (4/7/2025).
Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIB
Reporter:
Editor :

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a dan g, ayat 2, ayat 3 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 143 jo Pasal 99 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap barang kadaluwarsa yang dijual dengan harga murah dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (rpi/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral