news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rismon Beberkan Pertanyaan Penyidik soal Polemik Ijazah Jokowi: Bagaimana Saya Mengkaji Secara Ilmiah?.
Sumber :
  • istimewa

Rismon Sianipar Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Rismon Sianipar, telah rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah palsu presiden Jokowi.
Senin, 7 Juli 2025 - 15:35 WIB
Reporter:
Editor :

Yakub juga membeberkan pasal yang disangkakan terhadap kelima orang terlapor tersebut. Diantaranya ada beberapa pasal di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga ada pasal di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27A dan pasal 32 dan 35," ungkap Yakup.

Lebih lanjut, Yakup menjelaskan alasan pihaknya menjerat para terlapor dengan kelima pasal pencemaran nama baik tersebut.

"Kasus pasal 310 dan 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik. Sedangkan pasal 35, 32, dan 207A UU ITE sama juga pencemaran nama baik. Tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang/ menambah menggunakan rekayasa teknologi itu kita jadikan juncto," beber Yakup.

"Utamanya begitu, tapi bagaimana ini dilakukan di UU ITE ada di pasal 32 dan 35 di mana, kalau dia melakukan itu dengan merekayasa teknologi maka akan ada pemberatan," sambungnya.

Lebih jauh, Yakub mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu agar ditindaklanjuti polisi. (rpi/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral