- Antara
Hari Kedua Uji Calon Dubes: Dari Iman Kusumo hingga Diplomat Senior Andi Rachmianto
Jakarta, tvOnenews.com — Komisi I DPR RI kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon duta besar (dubes) Republik Indonesia pada hari kedua, Minggu (6/7), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebanyak 12 calon dubes mengikuti uji kelayakan dalam dua sesi tertutup yang digelar secara maraton. Beberapa nama mencuri perhatian publik, seperti Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, dan Andi Rachmianto.
Raden Dato Iman Kusumo, yang dikenal sebagai politisi dan sempat masuk dalam struktur tim kampanye pada Pilpres 2024, memilih bungkam ketika ditanya awak media terkait pencalonannya sebagai dubes. Ia langsung memasuki ruang sidang Komisi I DPR RI bersama tim pendampingnya.
Sementara itu, Andi Rachmianto, diplomat senior yang telah lama malang melintang di dunia diplomasi, menanggapi santai pertanyaan wartawan. "Usulannya sudah lama, tapi kan negaranya belum dikasih tahu secara resmi. Jadi, kita tunggu saja," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa uji kelayakan dilakukan secara objektif. Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi bisa menentukan calon dubes tetap ditempatkan di negara yang diusulkan, dialihkan ke negara lain, atau bahkan digantikan jika dianggap tidak memenuhi kriteria.
“Kalau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes, maka akan diusulkan pengganti,” kata Sukamta.
Penilaian tidak memandang latar belakang politik, birokrasi, maupun profesional. Menurut Sukamta, yang menjadi tolok ukur utama adalah kemampuan, kecocokan, serta integritas calon dalam menjalankan tugas diplomatik.
Komisi I DPR RI akan menggelar rapat internal usai seluruh proses uji selesai. Hasil akhir akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya bersama Presiden.
Uji kelayakan ini menjadi bagian dari proses penting dalam menentukan representasi diplomatik Indonesia di luar negeri—sebuah tugas strategis dalam menjaga hubungan bilateral dan memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. (ant/nsp)