news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola TKA China di kawasan IUP PT Indotan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat (4/10/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/HO-KPK

Walhi Siap Berikan Data dan Informasi Terkait Mafia Tambang Emas di Sekotong Lombok Barat

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah membongkar indikasi peran mafia dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah membongkar indikasi peran mafia dalam aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Langkah Kejati NTB tersebut mendapat dukungan penuh dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). 

Direktur Walhi NTB Amri Nuryadin menunjukkan sikap dukungan dengan menyatakan siap memberikan data dan informasi agar persoalan hukum yang muncul dalam aktivitas tambang di Sekotong itu terungkap.

"Kami siap. Kalau diminta melengkapi data, walaupun kami tidak punya, kami akan melakukan investigasi dan observasi. Ini bagian dari upaya menegakkan tata kelola SDA (sumber daya alam) yang baik di NTB, khususnya di Sekotong," katanya, di Mataram pada Sabtu (5/7/2025).

Amri mengatakan bahwa Walhi NTB sudah pernah meminta kejelasan dari progres penanganan di Kejati NTB terkait langkah penyelidikan tentang dugaan korupsi tambang di Sekotong.

Namun, upaya Walhi NTB untuk mengawal penanganan hukum di Kejati NTB ini belum juga mendapatkan respons.

"Kami pernah mengajukan hearing dan bersurat ke kejati. Tetapi, belum ada respons terkait ingin mengetahui update. Kami belum mendapatkan waktu dari mereka (Kejati NTB)," ujarnya.

Sempat terjadi keributan warga sekitar Kawasan pertambangan. Sekelompok masyarakat membakar kamp pekerja di lokasi penambangan yang kini terungkap ilegal.

Polres Lombok Barat kemudian turun tangan dan kini menangani persoalan tersebut pada tahap penyidikan.

"Dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) asal China menjadi bagian penelusuran dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut," ujarnya.

Begitu juga dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang melakukan penanganan dalam tahap penyidikan untuk persoalan berbeda, yakni perihal aktivitas tambang ilegal yang diduga melanggar aturan kawasan.

Walhi melihat hal tersebut sebagai sebuah kesengajaan dan mengindikasikan adanya keterlibatan aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Aktivitas penambangan di kawasan Sekotong ini terbilang sudah cukup lama berjalan hingga adanya aktivitas sekelas perusahaan seperti menghadirkan truk, alat berat maupun bangunan kamp tambang," ujarnya.

Atas adanya kondisi tersebut, menurut dia, pemerintah daerah ataupun penegak hukum terkesan tutup mata dan sengaja melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan yang sudah merugikan alam tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral