news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jasaraharja Putera Santuni Korban Luka dan Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Sumber :
  • Istimewa

Jasaraharja Putera Santuni Korban Luka dan Meninggal Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).
Jumat, 4 Juli 2025 - 17:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).

Informasi terbaru hingga Kamis (3/7/2025), tercatat 31 orang berhasil diselamatkan, 6 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

PT Jasaraharja Putera turut menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali itu.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. PT Jasaraharja Putera berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban dan ahli warisnya," kata Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Dalam kondisi darurat seperti ini, kami hadir untuk memastikan proses santunan dan penggantian kerugian berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Kami juga terus melakukan koordinasi aktif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan sebaik-baiknya," sambung Abdul Haris yang didampingi oleh I Made Balik Yudhana Group Head Claim Service PT Jasaraharja Putera.

Abdul Haris mengatakan seluruh penumpang kapal yang menjadi korban dalam musibah ini terlindungi oleh asuransi dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera. 

Menurutnya PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menanggung biaya perawatan bagi korban luka-luka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PT Jasaraharja Putera juga akan memberikan perlindungan asuransi tambahan sesuai dengan polis yang dikerjasamakan dengan santunan yang diberikan sebesar Rp75 juta.

Tak hanya itu, santunan lainnya didapatkan juga oleh korban luka-luka yang mendapatkan perawatan medis termasuk biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Selain memberikan perlindungan terhadap penumpang, PT Jasaraharja Putera juga menjamin kerugian terhadap kendaraan dan barang angkutan yang tercatat berada dalam kapal naas tersebut. 

"Proses klaim akan dilakukan secara cepat, transparan, dan terkoordinasi melalui posko layanan yang telah disiapkan di Pelabuhan Ketapang oleh Branch Office Surabaya PT Jasaraharja Putera dan di Pelabuhan Gilimanuk oleh Branch Office Denpasar PT Jasaraharja Putera, guna memberikan kemudahan bagi keluarga korban maupun pemilik barang," ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral