news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7)..
Sumber :
  • Antara

Datangi KPK untuk Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa, Menteri UMKM: Inisiatif Saya Pribadi

Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7), untuk menjelaskan terkait surat berkop Kementerian UMKM soal kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.
Jumat, 4 Juli 2025 - 16:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7), untuk menjelaskan terkait surat berkop Kementerian UMKM soal kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.

Maman terpantau tiba menggunakan mobil RI 27, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB. Kepada wartawan, Maman mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK merupakan inisiatifnya sendiri.

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” kata Maman.

Maman menambahkan bahwa kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa menunggu sebentar. Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya,” ujarnya.

Sebelumnya, surat dinas berkop Kementerian UMKM beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi, yakni Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan itu direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Surat tersebut lantas menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
05:21
02:59
06:26
01:02
04:07

Viral