- Instagram @chsndra.thenu
Pengakuan Selebgram Ambon Chasandra Thenu Video Syur 1 Menit 6 Detik Dilakukan dengan Seorang Polisi, Ini Sosoknya
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok selebgram asal Ambon, Maluku, Chasandra Thenu tengah jadi sorotan publik setelah video syur dirinya viral di media sosial.
Bahkan secara blak-blakan Chasandra mengakui jika pemeran Wanita dalam video syur tersebut adalah dirinya.
Ia mengakui bahwa video asusila berdurasi 1 menit 6 detik itu merupakan koleksi pribadi saat ia masih berpacaran dengan seorang polisi bernama Bripda Charles Yohanes.
Melalui akun Instagram pribadinya, @chsndra.thenu, Chasandra mengungkapkan jika video syur dirinya diduga disebar oleh mantan kekasihnya tersebut.
- IST
Tidak hanya penyebaran video syur, Chasandra juga diduga mendapat perlakuan kasar hingga perselingkuhan yang dilakukan oleh Bripda Charles.
Chasandra mengaku terbuai oleh janji manis Bripda Charles yang berjanji akan menikahinya.
Padahal, ia telah mengingatkan Bripda Charles untuk menghapus video syur tersebut dari ponselnya.
"Saya tidak mau membenarkan diri saya di sini, dan saya akui ini adalah kelalaian saya. Video ini adalah kesepakatan kami berdua dan hanya untuk konsumsi pribadi kami. Kami memang berpacaran dan dia selalu bilang bahwa ini adalah hubungan terakhir, dia ingin menikah dengan saya," tulis Chasandra dalam unggahannya.
Kuasa hukum Chasandra Thenu, Jhon Lenon Solissa, mengatakan kliennya merasa sangat dirugikan dan terhina atas penyebaran video syur tersebut.
- Antara
Menurutnya, video tersebut seharusnya menjadi ranah pribadi antara Chasandra dan terduga pelaku.
Saat video itu dibuat, Chasandra masih berstatus pacar Bripda Charles, namun kini hubungan mereka telah kandas.
Chasandra mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana video syur dirinya bisa tersebar ke publik.
"Tapi, karena tindakan tak senonoh dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga video ini tersebar," lanjut Jhon Lenon Solissa.
Lebih lanjut, pihak Chasandra berharap Bripda Charles mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan polisi. (muu)